Keuntungan Dari Memiliki E-KTP dan Sanksi Bagi yang Belum Memiliki


KTP (Kartu Tanda Penduduk) wajib di miliki oleh setiap orang yang menjadi warga negara tersebut yang berguna sebagai pendataan rakyatnya dalam negera tersebut. Di Indonesia sudah sejak lama menerapkan peraturan bagi warga Indonesia namun pendataan KTP pada saat itu dinilai belum efektif karena setiap warga bisa memiliki KTP ganda.

Karena maraknya pemilik KTP ganda maka kini KTP diganti menjadi E-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) dengan adanya E-KTP dipastikan tidak akan ada warga yang memiliki KTP ganda karena semua data sudah tersimpan secara online.

Walaupun E-KTP sudah ditetapkan lama namun masih banyak warga yang belum mendatakan diri kembali untuk mendapatkan E-KTP. Oleh sebab itu Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil meminta seluruh yang rakyat Indonesia yang berusia diatas 17 tahun untuk segera membuat E-KTP dengan batas waktunya hingga 30 September 2016.

Apabila tidak membuat E-KTP hingga tanggal yang ditentukan maka akan ada sanksi administrasi dalam bentuk penonaktifan KTP ini akan membuat penduduk tidak mendapatkan pelayanan publik. 

Dan beruntunglah bagi kalian yang sudah memiliki E-KTP sebab bagi warga yang belum memiliki E -KTP mereka :

1. Tidak dapat membuat SIM.
2. Tidak dapat membeli sepeda motor dan mobil.
3. Tidak dapat menikah di KUA dan Kantor Pencatan Sipil.
4. Tidak dapat menikmati asuransi kesehatan.
5. Tidak punya identitas legal.
6. Tidak dapat membeli tiket kereta api, pesawat, dan kapal.
7. Tidak dapat membuat paspor.
9. Tidak dapat membeli no telefon.
10. Tidak dapat membuat rekening di bank.

Lalu bagaimana bagi masyarakat yang datanya sudah di Non-aktifkan???

"Untuk masyarakat nanti yang datanya sudah dinonaktifkan bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil, bukan kecamatan dan bukan juga kelurahan, karena kecamatan dan kelurahan
hanya bisa membaca bukan mengakses," Seperti yang dikatakan Zudan di Jakarta seperti dikutip dari laman setkab.go.id , Selasa (23/8/2016).

Jadi sebagai warna negara yang baik mari kita membuat E-KTP tidak ribet kok slightsmile emotikon
Lebih baru Lebih lama